Tahapan Baru Dimulai, Bawaslu Kab. Jayapura Datangi KPU Kab. Jayapura
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura - BAWASLU Kabupaten Jayapura dalam hal ini Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Sengketa (HPPS) Nasarudin Sili Luli bersama 4 (empat) orang staf teknis
mendatangi kantor KPU Kabupaten Jayapura dalam rangka pembahasan pelaksanaan Pendafataran Partai Politik Peserta Pemilu yang baru dimulai hari ini, Senin (01 /08/2022).
Bertempat di kantor KPU Kabupaten Jayapura, kedatangan Bawaslu yang telah dikoordinasikan sebelumnya ini disambut oleh Ketua, Anggota, Ketua Sub Bagian (Kasubbag), dan para staf KPU Kabupaten Jayapura. Maksud kedatangan Bawaslu selain daripada memastikan kesiapan KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Pendaftaran Partai Politik, juga untuk membahas 2 (dua) surat Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Jayapura yang baru diterima Bawaslu Kabupaten Jayapura pagi ini sekitar pukul 07.41 WIT.
\n\n\n\nSurat dimaksud yaitu nomor: 26/DPC-04.11/VII/2022 perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Ketua KPU Kabupaten Jayapura dan surat nomor : 27/DPC-04.11/VII/2022 perihal Pemberitahuan yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Resor Jayapura. Kedua surat tersebut tertanggal 30 Juli 2022 dan memiliki tembusan kepada Bawaslu Kabupaten Jayapura.
\n\n\n\n
\n\n\n\nDok. HPPS Bawaslu Kab Jayapura (01/08/22)
\n\n\n\nNasarudin dalam koordinasi bersama KPU Kabupaten Jayapura mengungkit isi surat DPC PDIP Kabupaten Jayapura yang mana akan dilakukan Silahturahmi sebagai bentuk dukungan kepada KPU Kabupaten Jayapura dalam pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 yang baru dimulai, namun pula dengan melakukan konvoi massa ke kantor KPU Kabupaten Jayapura. Menurutnya, pengerahan massa bahkan dalam bentuk konvoi tidak diatur dalam aturan sehingga KPU harus tegas dalam menanggapi surat tersebut dan segera mengambil kebijakan. Inilah salah satu tujuan kedatangan TIM, yaitu untuk memastikan bagaimana tanggapan KPU Kabupaten Jayapura.
\n\n\n\n"Terkait dengan surat PDIP, kita harus tahu bahwa ini adalah tahapan pendaftaran partai politik dan konvoi dalam bentuk apapun itu tidak diatur dalam PKPU sehingga karena itulah kami datang untuk memastikan bagaimana tanggapan KPU terkait dengan surat tersebut", tutur Nasarudin.
\n\n\n\nMenjawab pertanyaan Koordiv. HPPS, Ketua KPU Kabupaten Jayapura Daniel Mebri menyatakan bahwa perihal surat PDIP dimana hanya akan melakukan silahturahmi sehingga KPU siap saja untuk menerima kedatangan mereka.
\n\n\n\n"Perihal surat PDIP, isi surat mereka adalah silahturahmi sehingga kami (KPU) siap saja namun tetap menjaga netralitas sesuai dengan isi surat yaitu mereka hanya silahturahmi, sehingga jangan sampai dari partai lain akan berpikiran lain", jawab Daniel.
\n\n\n\nMenanggapi jawaban Ketua KPU Kabupaten Jayapura, Nasarudin meminta KPU Kabupaten Jayapura untuk merespon cepat surat tersebut dan segera mengambil kebijakan. Hal ini untuk mencegah jangan sampai ada partai yang diberlakukan khusus oleh KPU Kabupaten Jayapura, dan pemberlakuan kepada seluruh partai itu sama.
\n\n\n\n"Nah, terkait dengan konvoi, ini yang mengganggu saya karena jangan sampai ada partai yang diberlakukan berbeda atau khusus dari partai yang lain. Kami pada prinsipnya hanya memastikan dan mencegah bahwa semua partai diberlakukan sama. Tidak ada yang lebih dikhususkan begitu", terangnya.
\n\n\n\nDia pun menambahkan bahwa ini bukan masanya untuk melakukan konvoi mulai dari tanggal 1 sampai 14, itu adalah masa pendaftaran. Jika partai hanya ingin konsultasi atau koordinasi, cukup LO partai serta Ketua dan Sekretaris Partai yang mendatangi kantor KPU, bukan dengan konvoi seperti ini.
\n\n\n\nMenjawab kegelisahan ini, Anggota KPU Kabupaten Jayapura dalam hal ini Bagian Teknis menyampaikan saran agar pihak partai segera dihubungi Ketua KPU Kabupaten Jayapura untuk mencegah pergerakan massa yang dijadwalkan akan bergerak sekitar pukul 10 pagi hari ini.
\n\n\n\nSenada dengan itu, Kasubbag Teknis pun menegaskan bahwa dalam mencegah jangan sampai hal ini terjadi lagi, maka KPI Kabupaten Jayapura perlu mengeluarkan surat pemberitahuan kepada partai-partai politik sehingga tidak ada lagi konvoi atau semacamnya selama proses pendaftaran ini.
\n\n\n\nSetelah melakukan banyak pembahasan dan mendengar keputusan KPU Kabupaten Jayapura yang hanya akan menerima kedatangan LO, Ketua dan Sekretaris partai dalam hal konsultasi, maka TIM pun bergerak meninggalkan kantor KPU Kabupaten Jayapura dan langsung menuju Sekretariat DPC PDIP untuk melihat dan memastikan keadaan disana, kemudian kembali ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura. (MKH)
\n"