Upacara HUT RI, Nasaruddin Dorong Semangat Peristiwa Rengasdengklok
|
Sentani, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 tahun diwarnai dengan Upacara Bendera di lingkungan Bawaslu Kabupaten Jayapura hari ini, Rabu (17/08/2022). Upacara dilaksanakan di halaman Sekretariat Bawaslu Kabupaten Jayapura dengan pembina upacara Nasarudin Sili Luli selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura. Hadir pula Koordinator Divisi PHL Seprianti E. Pandi, Koordinator Sekretariat Alfred S. Deda, BPP Jiniwati dan para staf teknis juga staf pendukung.
\n\n\n\nDalam amanat yang disampaikan oleh Koordinator Divisi HPPPS, Nasarudin mendorong semangat peristiwa Rengasdengklok agar menjadi semangat dan motivasi dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab di Bawaslu Kabupaten Jayapura.
Menurutnya, peristiwa Rengasdengklok sebagai salah satu peristiwa penting percepatan Kemerdekaan Indonesia, dipelopori oleh kaum muda sehingga spirit ini juga harus menjadi spirit bersama.
Teman-teman, peristiwa Rengasdengklok menjadi bagian penting dari Kemerdekaan Indonesia dan peristiwa ini dipelopori oleh anak-anak muda yang punya spirit dan kemauan teguh untuk merdeka. Maka spirit ini juga harus menjadi spirit, semangat, motivasi bagi kita dalam konsep Bawaslu Kabupaten Jayapura", tuturnya dalam amanat pembina upacara.
\n\n\n\n
\n\n\n\nNasarudin Sili Luli, S.H, Anggota Bawaslu Kabupaten Jayapura Koordinator Divisi HPPS (17/08/2022)
\n\n\n\nSelain spirit, Nasaruddin juga mengingatkan kepada peserta upacara khususnya staf untuk tidak berkecil hati dengan latar belakang pendidikan yang bukan Sarjana Hukum.
"Untuk yang bukan Sarjana Hukum, janganlah berkecil hati. Kita lihat bahwa para penggerak dalam peristiwa Rengasdengklok itu bukan Sarjana Hukum. Mereka adalah para pejuang di lapangan yang memiliki mendapatkan pendidikan di lorong-lorong, di lapangan. Tapi pemikiran, intelektual, semangat mereka itu yang penting", tegas Nasarudin.
Menutup amanatnya, Nasarudin meminta agar jangan menjadikan fasilitas, keadaan dan sarana pendukung yang kurang memadai menjadi alasan penghambat dalam menjalankan tugas di lembaga. Namun dengan semangat kemerdekaan, dengan mengasah kemampuan dan intelektual segala kekurangan itu dapat diatasi. (MKH)
\n"