Bawaslu Meminta Basis Data Pemilih Harus Terarah
|
Sentani, Bawaslu Kabupaten Jayapura – Pencermatan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Desember 2020, oleh Komisi Pemilhan Umum (KPU) dikantor Bawaslu Kabupaten Jayapura dimulai pada pukul 10.35 sampai dengan 11.30 WIT hari ini 21/12/2020.
\n\n\n\nData yang digunakan KPU adalah dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Jayapura melalui hasil koreksi manual, menurut Butet operator KPU terdapat 72 data baru diantaranya rekam baru, pindah masuk dan perbaikan data.
\n\n\n\nSelanjutnya pada pencermatan kali ini bawaslu menegaskan agar,“Data harus terarah fokus pada satu Distrik , Kelurahan / Kampung terutama distrik sentani terlebih dahulu dan distrik lainnya secara menyeluruh”, Ujar Nasarudin Sili Luli Koordinator Divisi Hukum Penindakan dan Pelanggaran (HPP).
\n\n\n\n“Ia juga menambahkan bahwa data orang yang sudah meninggal selalu berubah dalam perjalanan waktu.” – Bawaslu kab jayapura/vdr –
\n