\nBadan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Mengawali tahun 2021, Bawaslu menemukan adanya kesalahan teknis yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Jayapura.
\nBadan Pengawas Pemilihan Umum, Jayapura – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) kembali meluncurkan Surat Edaran (SE) terbaru terkait proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan.
\nJayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Kehumasan Bawaslu Se-Provinsi Papua Tahun 2020 hari ini Senin (21/12/2020), Seprianti usulkan staf kehumasan untuk ikut komisioner pada setiap lembaga.
\nSentani, 04/12/2020 : Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan November dilaksanakan secara daring oleh KPU hari ini, Jumat (04/12). Dihadiri oleh BAWASLU, DUKCAPIL, KESBANGPOL dan perwakilan Partai Perindo, pleno dimulai pukul 09:58 WIT.
\nSentani (09/10/2020) – Mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Bulan September Tahun 2020, Bawaslu usulkan KPU melibatkan RT/RW.